Larikan Gadis SMP 5 Hari 5 Malam, Set Ditangkap Polisi

Photo Author
- Minggu, 21 Juli 2024 | 13:45 WIB
Tersangka melarikan anak gadis dibawah umur tanpa ijin orang tua (Zaini Arrosyid)
Tersangka melarikan anak gadis dibawah umur tanpa ijin orang tua (Zaini Arrosyid)

Dikatakan tersangka dijerat pasal pidana melarikan perempuan yang belum dewasa tanpa seizin orang tua atau walinya, sebagaimana dimaksud dalam pasal 332 KUH Pidana.

"Tersangka terancam pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun," katanya. (Osy)
 
 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X