KRjogja.com - SUKOHARJO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sukoharjo meminta kepada sekolah memperketat pengawasan mengantisipasi kenakalan remaja seperti gengster, tawuran, balap motor liar dan lainnya. Pengetatan dilakukan seperti penggunaan sepeda motor dan barang bawaan siswa. Apabila ditemukan pelanggaran maka segera dilakukan pembinaan.
Kepala Disdikbud Sukoharjo Heru Indarjo, Kamis (3/10/2024) mengatakan, kondisi fenomena yang terjadi beberapa hari terakhir disejumlah daerah dikejutkan dengan kemunculan aksi sejumlah remaja yang meresahkan masyarakat. Para remaja tersebut terlihat gengster dengan aksi tawuran, balap motor liar dan bentuk kenakalan lainnya seperti bullying. Tindakan tegas sudah dilakukan petugas sebagai bentuk efek jera.
Kenakalan remaja juga terjadi di wilayah Sukoharjo dengan adanya kasus penganiayaan di salah satu pondok pesantren. Selain itu juga penangkapan oleh polisi terhadap remaja yang terlibat gengster dan aksi meresahkan masyarakat dengan membawa senjata tajam.
Para remaja tersebut diketahui beberapa diantaranya masih dibawah umur dan mengenyam pendidikan sekolah. Disdikbud Sukoharjo meminta kepada pihak sekolah melalui kepala sekolah dan guru untuk memperketat pengawasan siswa.
Baca Juga: Penyaluran KUR dan UMi di DIY Terus Tumbuh Hingga Akhir Agustus 2024
"Remaja yang masih duduk di bangku sekolah mulai dari SMP, SMA dan SMK bisa dilakukan pengawasan ketat dari sekolah. Kepala sekolah dan guru bisa mengawasi anak didiknya," ujarnya.
Heru menegaskan, pengetatan pengawasan tersebut dimulai saat anak datang sampai pulang sekolah. Selanjutnya pengawasan dilakukan oleh orang tua dan lingkungan rumah setempat.
"Tentunya kepala sekolah dan guru yang setiap hari bertemu siswa di sekolah bisa mengawasi seperti apa kegiatan siswa di sekolah. Termasuk barang yang dibawa seperti sepeda motor jangan sampai memakai knalpot brong. Selain itu juga dilakukan pemeriksaan barang bawaan di tas jangan sampai ada siswa bawa senjata tajam. Ini juga harus di cek," lanjutnya.
Disdikbud Sukoharjo juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polri dan TNI. Koordinasi salah satunya terkait operasi terhadap siswa yang bolos sekolah atau berada di lingkungan sekolah saat jam pelajaran.
"Anak harus disibukan dengan kegiatan pendidikan. Termasuk ekstrakurikuler di sekolah. Jangan dibiarkan salah pergaulan dengan terlibat tindak kriminal," lanjutnya.
Disdikbud Sukoharjo juga berkoordinasi dengan Disdikbud Provinsi Jawa Tengah khususnya terkait siswa SMA dan SMK yang jadi kewenangan mereka. Hal ini penting mengingat para remaja sekolah tersebut paling rawan.
"Untuk siswa SMP yang jadi kewenangan kami memang dilarang bawa sepeda motor sendiri ke sekolah. Sedangkan siswa SMA dan SMK kedapatan memang banyak yang banyak sepeda motor sendiri dan jangan sampai muncul pelanggaran knalpot brong, balap motor liar dan lainnya," lanjutnya.
Baca Juga: Polres Purworejo Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 443,9 Gram
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, mengatakan, Polres Sukoharjo dalam beberapa hari terakhir baru saja mengungkap kasus dengan pelaku melibatkan geng remaja. Para pelaku bahkan menggunakan senjata tajam dalam melakukan aksi kejahatannya.