Senjata tajam tersebut diperoleh pelaku melalui jual beli online. Para remaja menggunakan senjata tajam untuk melumpuhkan korbannya.
Polres Sukoharjo atas kejadian tersebut kemudian mengeluarkan imbauan kepada masyarakat. Imbauan khususnya kepada orang tua berperan aktif selalu mengecek keberadaan anaknya di rumah.
"Pastikan pukul 22.00 WIB anak anda sudah berada di rumah agar tidak menjadi korban ataupun pelaku kejahatan jalanan, tawuran maupun balap liar atau geng motor," ujarnya.
Kapolres menegaskan, peran orang tua sangat penting karena bertanggungjawab penuh atas anaknya. Orang tua bisa mengawasi aktivitas anak dengan tetap berada di rumah.
Orang tua juga bisa memastikan kegiatan anak seperti menggunakan sepeda motor dan pergaulan lingkungan sekitar. Apabila ada kejadian menonjol dan mencurigakan maka orang tua bisa memberikan pembinaan bahkan melarang anak.
"Penggunaan knalpot brong pada sepeda motor maka orang tua berperan mengawasi dan melarang anak. Knalpot brong jelas di larang. Selain itu, juga kegiatan anak menggunakan senjata tajam dan aktivitas keluar rumah malam hari. Orang tua juga wajib melarang. Pastikan semua begitu kegiatan anak terpantau orang tua untuk mencegah kejahatan jalanan," lanjutnya.
Baca Juga: Capaian Inflasi DIY Tetap Terjaga Sesuai Sasaran
Remaja dan anak ditegaskan, Kapolres masih dalam tahap mencari jari diri. Hal itu terlihat dari beberapa kasus kejahatan yang melibatkan remaja dan anak tersebut.
"Segala bentuk kejahatan melihatkan remaja dan anak seperti konvoi sepeda motor menggunakan knalpot brong, membawa senjata tajam di jalanan langsung kami tindak. Remaja dan anak ini perlu pengawasan orang tua, guru di sekolah, tokoh agama dan tokoh masyarakat. Termasuk pembinaan," lanjutnya. (Mam)