Gerak Cepat, Kejari Boyolali Tetapkan Dua Tersangka Korupsi di Puskesmas Kemusu

Photo Author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 19:58 WIB
Kasi Intel Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Aryanto didampingi Kasi Pidsus Kejari Boyolali, Fendi Nugroho saat jumpa wartawan kasus korupsi di Puskesmas Kemusu. (Mulyawan)
Kasi Intel Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Aryanto didampingi Kasi Pidsus Kejari Boyolali, Fendi Nugroho saat jumpa wartawan kasus korupsi di Puskesmas Kemusu. (Mulyawan)

"PA melakukan manipulasi data pada rekening koran baik pada rekening penerimaan maupun pengeluaran dengan mengubah data pada tanggal posting dan tanggal efektif, keterangan transaksi, referensi, mengurangi dan mengubah nominal pada debet, kredit dan saldo," kata dia.

Fendi mengatakan rekening koran palsu tersebut digunakan sebagai bahan laporan keuangan BLUD Puskesmas Kemusu yang dikirim ke Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali. PA melakukan manipulasi data administrasi keuangan yang disesuaikan dengan rekening palsu yang dibuat pada Surat Pertanggungjawaban, Buku Kas Umum, Laporan keuangan. (Mul)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X