Cemburu Korban Dijodohkan, Adi Suwanto Jadi Tersangka Percobaan Pembunuhan Adik Ipar

Photo Author
- Selasa, 4 Maret 2025 | 20:35 WIB
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Zainudin saat gelar perkara di Mapolres Sukoharjo menunjukan tersangka dan barang bukti percobaan pembunuhan. (Wahyu imam ibadi)
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Zainudin saat gelar perkara di Mapolres Sukoharjo menunjukan tersangka dan barang bukti percobaan pembunuhan. (Wahyu imam ibadi)

KRJogja.com - SUKOHARJO - Adi Suwanto (35) warga Dukuh Nglinduk, Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto ditangkap polisi. Penangkapan dilakukan setelah pelaku melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan dengan cara menusuk korban yang merupakan adik iparnya menggunakan pisau. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 351 KUHP.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Zainudin saat gelar perkara di Mapolres Sukoharjo, Selasa (4/3) mengatakan, korban Utami Tri Hastuti (24) warga Dukuh Nglinduk, Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto. Waktu dan tempat kejadian, Senin (3/3) sekitar pukul 07.30 WIB di rumah Tursinem warga Dukuh Nglinduk, Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto.

Baca Juga: Awas, Polda Jateng Tertibkan Peredaran Petasan

Kronologis kejadian, awalnya tersangka Adi Suwanto sempat menghubungi korban Utami Tri Hastuti melalui WhatsApp namun tidak dibalas.

Selanjutnya pada hari Senin (3/3) sekitar pukul 06.45 wib pada saat tersangka sedang mengisi bensin untuk sepeda motor tersangka, tiba-tiba mertua tersangka menutup pintu dengan kencang dan mengunci pintu tersebut.

Melihat hal tersebut tersangka masuk kedalam rumah melalui pintu samping dan bertemu dengan ibu mertua tersangka sambil berkata "Mak Njenengan Niku Nek Mboten Seneng Kulo Mang Sanjang" (Bu Kalau ibu Tidak Suka Saya Bilang Saja).

Baca Juga: Ramadan Harga Kebutuhan Pokok Naik, Cegah Spekulasi Harga Berlebih Distribusi Perlu Diawasi

Ibu mertua tersangka kemudian menjawab "Nek Ora Seneng Wet Kat Ndek Mben Wes Ora Seneng Koe" (Kalau Tidak Suka Dengan Kamu Sejak Dulu)

Mendengar hal tersebut kemudian tersangka emosi dan sakit hati dan pada saat itu tersangka juga melihat korban yang merupakan adik iparnya sedang tertidur di depan ruang televisi.

Selanjutnya tersangka masuk kedalam dapur dan mengambil satu buah pisau stainless warna silver dengan panjang sekitar 30 cm dari tempat pisau yang terletak di meja makan dan berjalan ke belakang korban Utami Tri Hastuti dan langsung menikam sebanyak empat sampai lima kali.

Pada saat itu korban berteriak. Selanjutnya pisau tersangka lempar ke belakang dan tersangka berlari keluar rumah menuju ke sepeda motor. Dari dalam rumah terdengar teriakan ibu mertua tersangka meminta tolong.

Pada saat itu tersangka sedang berusaha menghidupkan sepeda motor Kawasaki Ninja milik tersangka dari samping keponakan tersangka, Sabar berlari kearah tersangka dan mengambil kontak sepeda motor tersangka, pada saat itu tersangka langsung menjatuhkan sepeda motor tersangka dan berlari kearah timur.

Sesampainya di daerah Ngombakan Kec. Polokarto tersangka memberhentikan seseorang yang tidak dikenal untuk menumpang sampai di Palur Kecamatan Mojolaban.

Tersangka naik bis berencana ke Surabaya namun pada saat sampai di Mojokerto tersangka turun dan kembali ke rumah orang tua tersangka di Dukuh Pakelan Desa Plesan Kecamatan Nguter. Kemudian tersangka diamankan oleh anggota Polres Sukoharjo dan dilakukan pemeriksaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X