Bersembunyi di Rumah Kosong di Desa Kepil, Pelaku Pembunuhan Anggota Kodim Wonosobo Berhasil Ditangkap

Photo Author
- Selasa, 16 September 2025 | 21:00 WIB
Pelaku pembunuhan terhadap anggota Kodim 0707/Wonosobo, almarhum Serda Rahman Setyawan berhasil ditangkap tim gabungan.
Pelaku pembunuhan terhadap anggota Kodim 0707/Wonosobo, almarhum Serda Rahman Setyawan berhasil ditangkap tim gabungan.

KRjogja.com - WONOSOBO - Pelaku pembunuhan terhadap anggota Kodim 0707/Wonosobo, almarhum Serda Rahman Setyawan berhasil ditangkap tim gabungan dari Intel Kodam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas, dan Kodim 0707/Wonosobo.

Penangkapan dilakukan pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 10.56 WIB di sebuah rumah kosong di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.

Baca Juga: 150 Ormas dan Relawan Deklarasikan 'Jaga Jogja Bebarengan' Tolak Provokasi dan Anarkisme

Dua orang pelaku yang diamankan yakni Iwan dan pacarnya, Putri. Keduanya diduga terlibat langsung dalam insiden pembunuhan yang terjadi di Kafe Shaka beberapa waktu lalu.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Waas Inteldam IV/Dip, Dandeninteldam IV/Dip, bersama anggota gabungan Deninteldam IV/Dip, Tim Intel Korem 072/Pmk, serta Unit Intel Kodim 0707/Wonosobo.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Imbau Peserta Waspada Modus Percaloan JHT

Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno menjelaskan kronologi penangkapan. “Sekitar pukul 10.00 WIB, tim menerima informasi dari salah satu jaringan bahwa ada sepasang pria dan wanita tidak dikenal berada di sebuah rumah kosong dekat Pasar Kepil,” terangnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 10.15 WIB tim melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil pengamatan, diketahui benar terdapat dua orang yang terindikasi sebagai pelaku pembunuhan.

Baca Juga: Ada Kabar Reshuffle Kabinet Dilaksanakan Besok, Benarkah?

“Pada pukul 10.30 WIB, tim yang dipimpin Waas Intel dan Dandenintel langsung melakukan penyergapan. Kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di lokasi,” ujar Dandim.

Sekitar pukul 11.00 WIB, kedua tersangka dibawa menuju Kodim 0707/Wonosobo untuk proses awal pemeriksaan. Selanjutnya, pukul 12.30 WIB, keduanya diserahkan kepada Polres Wonosobo guna penanganan hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Film Ainuai: Nyanyian Ombak, Film Dokumenter dengan Pendekatan AiAR

Dandim menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama solid antar unsur intelijen TNI. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sampai tuntas dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X