Kelima tersangka judi dadu dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 25 juta. (Mam)
Kelima tersangka judi dadu dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 25 juta. (Mam)