SLEMAN, KRJOGJA.com - Dipicu rasa sakit hati karena tak mengantongi restu orang tua pacar, seorang mahasiswa disalah satu Perguruan Tinggi Negeri Yogyakarta, JAZ (26) warga Kudus, Jawa Tengah, secara sengaja menyebar video adegan panas bersama pacarnya BCH (24) di media sosial.Â
"Korban dan tersanga merupakan salah satu mahasiswa perguruan tinggi negeri di DIY," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto saat jumpa pers di Mapolda DIY, Senin (19/08/2019).Â
Baca Juga:Â Razia Pelajar, Petugas Temukan Video Porno
Menurutnya, korban yang merupakan warga Bengkulu tersebut melaporkan tersangka karena foto dan video disebarkan oleh pacarnya ke media sosial. Sehingga masuk ke dalam pidana undang-undang ITE penyebaran konten pornografi.
Sementara Kasubdit 5 siber Ditreskrimsus AKBP Yulianto BW mengatakan, penyebaran video diketahui sejak awal bulan Juli 2019. Tersangka diamankan sejak 15 Juli 2019 di sekitar Universitas Gajah Mada (UGM).
"Keluarga korban beserta korban melaporkan tersangka karena kasus penyebaran konten pornografi tersebut," ucapnya.
Penyebaran video, lanjut Yulianto, dipicu karena tersangka sakit hati kepada keluarga pacar yang tak merestui hubungan keduanya. Tersangka bahkan mengirim video tersebut ke keluarga korban langsung. Dengan motif agar hubungannya direstui.