kriminal

Repdem DIY Perkarakan Kapolresta Yogyakarta

Minggu, 26 Juni 2016 | 22:19 WIB

Andy mengatakan, pihaknya tengah berusaha menjalin komunikasi dengan Mabes Polri serta Kompolnas atas sikap tidak menghormati hukum oknum Kepolisian dan petinggi Polresta Yogyakarta. "Walaupun yang ditangkap sudah berstatus tersangka hak asasi manusia melekat tidak hilang. Dia memiliki hak untuk membuktikan di depan pengadilan dan hak untuk diberikan perlindungan dan keamanan yang baik bukan malah aparat melakukan dugaan penyiksaan," imbuh Andy berencana menggandeng Jogja Police Watch (JPW) dalam waktu dekat.

Seperti dikabarkan sebelumnya, pelaku pembacokan terhadap korban anggota ormas telah ditangkap aparat Kepolisian di dua tempat terpisah. Oleh aparat yang bertugas, kaki dua pelaku yang sudah menyerah tanpa melawan petugas tetap dilumpuhkan oknum petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta tanpa alasan yang kuat. Petugas Satreskrim Polresta Yogyakarta menjadikan ketiganya sasaran selfie bersama para anggota yang menangani sebelum akhirnya disebarluaskan melalui media sosial. (*)

Halaman:

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB