kriminal

Lagi, Krido Kembalikan Uang Rp 1,1 Miliar

Kamis, 24 Agustus 2023 | 20:42 WIB
Pengacara tersangka saat mengembalikan uang gratifikasi ke Penyidik Kejati DIY. (Istimewa)

krjogja.com - YOGYA - Mantan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Krido Suprayitno (KS) kembali mengembalikan uang gratifikasi sebesar Rp 1,1 miliar kepada Penyidik Kejati DIY, Kamis (24/8/2023). Pengembalikan tersebut merupakan yang kelima kalinya sehingga total uang gratifikasi yang dikembalikan sebesar Rp 3,7 miliar.

“Pengembalian uang itu diserahkan oleh keluarga dan pengacara tersangka KS,” ungkap Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan SH.

Menurutnya, pengembalian itu untuk yang kelima kalinya. Sebelumnya pertama pada 18 Juli 2023, tersangka mengembalikan 300 juta, kedua pada 1 Agustus 2023 sebesar Rp 1,3 miliar. Kemudian ketiga 9 Agustus 2023 mengembalikan Rp 300 juta dan keempat keempat pada 15 Agustus 2023 sebesar Rp 700.000.

“Sehingga total yang telah dikembalikan sebesar Rp 3,7 miliar. Tersangka dan keluarganya mempunyai komitmen untuk mengembalikan semua uang gratifikasi yang diterima yakni Rp 4,7 miliar. Tapi pengembaliannya secara bertahap,” terangnya.

Dikatakan, untuk perkara dengan tersangka Krido ini masih dalam tahap penyidikan. Sekarang ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan ahli untuk tersangka KS.

“Sudah ada beberapa saksi dan ahli yang dimintai keterangan oleh penyidik,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, tersangka KS menerima gratifikasi dari Direktur PT Deztama Putri Sentosa, RS (33) selaku penyewa tanah kas desa (TKD) Caturtunggal Depok. Total gratifikasi yang diterima sebesar Rp 4,731 miliar berupa uang di ATM milik istri tersangka RS sebesar Rp 211 juta dan dua bidang tanah senilai Rp 4,5 miliar.

Tersangka Ks mendapat gratifikasi dari tersangka RS karena telah membantu dan memfasilitasi dalam penyimpangan tanah kas desa Caturtunggal Depok. Padahal tersangka ini seharusnya sebagai pengawas desa, tapi justru komunikasi aktif dengan terdakwa RS. (Sni)

 

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB