kriminal

Kematian Ibu Rumah Tangga di Gondangrejo Terungkap

Selasa, 10 September 2024 | 20:50 WIB
Suami hajar korban sampai kejang-kejang. Tersangka ditangkap polisi.

KRjogja.com - KARANGANYAR - Kematian Juni Selfiana (23) seorang ibu rumah tangga di Dusun Trimorejo, Desa Selokaton, Kecamatan Gondangrejo akhirnya terungkap. Ia dianiaya sang suami, AAW (28) hingga mengalami luka serius dan akhirnya meninggal dunia.

Korban sudah dimakamkan pada Kamis, 6 Juni 2024 lalu usai dilarikan ke RSUD Fatmawati Soekarno Solo. Keluarga korban mencurigai korban dianiaya saat memandikan jenazahnya. Terdapat luka robek di bibir korban. Selain itu, hidung dan mulutnya mengeluarkan busa warna merah.

Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan tersangka mengakui menganiaya istrinya. Pihak keluarga korban juga melaporkannya ke Polres Karanganyar. Polisi juga melakukan pembongkaran makam korban pada 14 Juni 2024.

Baca Juga: Kampung Zakat dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat Jadi Inspirasi Mustahik Naik Kelas

"Kronologis berawal pada Kamis 6 Juni 2024 pukul 02.30 WIB. Ibu tersangka membangunkan AAW untuk mengingatkannya jualan sayur. Tiba-tiba AAW keluar kamar dan bilang 'Selfi iki piye bu'," kata Kapolres saat gelar barang bukti kasus itu di mapolres, Selasa (9/9/2024).

Korban saat itu tak sepenuhnya sadar. Ia kejang-kejang dengan napas terengah. Ibu mertuanya memberi minum air dan minyak gosok namun kondisi tak membaik. Akhirnya, ia membangunkan para tetangga untuk dimintai tolong mengantarkannya ke RSUD Fatmawati Soekarno. Di sana, korban dinyatakan meninggal dunia pukul 03.15 WIB.

"Ayah korban dihubungi terkait putrinya yang meninggal. Lalu keluarga berembuk karena kematiannya janggal. Ada bekas luka ketahuan saat memandikan jenazah," katanya.

Usai menerima laporan dari keluarga korban, polisi memulai penyelidikan dan pemeriksaan saksi. Kemudian berkoordinasi ke DVI Polda Jateng untuk melakukan exhumasi dan otopsi. Pembongkaran makam dan pemeriksaan dokter forensik pada 14 Juni 2024.

Hasil autopsi menunjukkan korban meninggal dunia akibat luka-luka. Luka paling fatal penyebab kematian di bagian leher belakang penyangga kepala. Korban diyakini dianiaya sang suami.

Berdasarkan penelusuran polisi, korban sering dianiaya pelaku. Pasangan ini baru saja menikah sekitar setahun lalu. Mereka dikaruniai seorang anak yang baru berusia dua bulan saat peristiwa tragis itu.

Kapolres mengatakan bayi korban aman dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kakak ipar pelaku, Anggraini mengatakan korban bekerja di Lokananta Solo. Setiap kali ia berantem dengan suami, korban selalu mengadu ke dirinya. Mereka juga sering mengobrol di chat terkait persoalan rumah tangga.

Baca Juga: Kolaborasi SMK dan Industri untuk Persiapkan Tenaga Kerja Terampil

"Seringnya bertengkar dipicu masalah ekonomi. Kalau belanja juga dimarahi. Padahal pakai uang korban sendiri," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku, Agung cenderung tempramental dan inferior. Sedangkan Arif Budianto, kakak kandung korban mengatakan bayi korban saat ini diasuh keluarga pihak pelaku.

Halaman:

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB