kriminal

Pencurian Aset PT KAI di Semarang, Polisi Buru Anggota Ormas GRIB Jaya

Jumat, 23 Mei 2025 | 09:13 WIB
(Istimewa)

Sebelumnya, empat anggota ormas GRIB Jaya ditangkap akibat perusakan dan pencurian aset milik PT KAI di Semarang.

Baca Juga: Pesilat di Karanggede Tewas Ditangan Pelatihnya

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti seperti sebuah mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil curian serta dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani Ketua GRIB Jaya Kota Semarang.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak kekerasan atau Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (Cry)

Halaman:

Tags

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB