Krjogja.com - KARANGANYAR - Jajaran Sat Reskrim Polres Karanganyar mulai menyelediki kasus dugaan penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Jumantoro, Kecamatan Jumapolo, Kabupaten Karanganyar. Kasus tersebut mencuat setelah adanya laporan dugaan penyelewengan dana BUMDes yang masuk ke Polres Karanganyar.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, proses penyelidikan kasus tersebut saat ini masih dalan tahap pemeriksaan saksi. Menurutnya, sejumlah pihak yang telah diperiksa, mulai dari pengawas BUMDes, Sekretaris dan bendahara.
Baca Juga: Free Will, Menyadari Pilihan di Tengah Hidup yang Penuh Arah
"Kita baru memeriksa pengawas eh memeriksa pengawas, bendahara sama sekretaris," kata AKP Wikan, Sabtu (12/9/2025).
AKP Wikan mengatakan, meski sudah masuk proses pemeriksaan, namun, belum terdapat jumlah pasti kerugian maupun dana penyelewengan. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tersebut.
"Dalam laporannya itu dugaannya pengelolaan BUMDes, pengelolaan apa kan kita masih kembangkan dari saksi-saksi," ujarnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto mengatakan belum menerima laporan resmi terkait kasus dugaan penyelewengan dana bumdes tersebut.
"Secara resmi belum ada laporan tertulis ke kami. Informasi yang kami terima baru secara lisan dari teman-teman di lapangan," katanya.
Meski begitu, lanjut Sundoro, menyikapi hal tersebut, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi internal sebagai respons awal. Setelah itu, juga akan mengirim tim ke Desa Jumantoro untuk klarifikasi dan evaluasi lebih lanjut.
"Kami sudah adakan rakor awal, menghadirkan tenaga ahli dan pengurus BUMDes. Untuk Jumantoro, karena sudah masuk pelaporan di kepolisian, kami tunggu proses di sana. Tapi kami juga akan lakukan klarifikasi dan monitoring ke lokasi," katanya. (Lim)