Krjogja.com - YOGYA - Pemda DIY melalui Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY memberikan Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak 2023 kepada 10 orang kategori perorangan dan 3 sanggar kategori kelompok. Ajang penganugerahan ini menjadi salah satu ruang pelaku seni dan budaya anak serta menjadi wahana melestarikan dan menanamkan kecintaan akan seni budaya kepada generasi muda.
Agenda ini sekaligus mencerminkan dukungan dan apresiasi pemerintah daerah terhadap pelaku seni dan budaya anak di DIY. Hal ini disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak DIY 2023 di Gedhong Pracimosono Kompleks Kepatihan, Selasa (18/07/2023).
"Menjadi harapan saya, Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak DIY menjadi kunci untuk membuka masa depan yang lebih cerah seiring upaya menggali berbagai potensi luar biasa dalam diri anak. Selamat kepada para penerima apresiasi, terus kembangkan ekspresi, tularkan semangat dan motivasi melalui setiap karya budaya," tuturnya.
Sultan HB X meyakini sejatinya peradaban memanglah terbentuk dari akumulasi ekspresi kreativitas tanpa batas yang akhirnya mampu mencipta, membangun dan menginspirasi dunia.
Dan apabila dikaitkan dengan konteks acara hari ini, memberikan kebebasan berekspresi kepada anak, berarti memberikan ruang bagi imajinasi untuk terbang bebas dan mewujudkan mimpi-mimpi dalam bidang seni dan budaya yang akhirnya turut pula mewarnai perjalanan peradaban DIY.
Kepala Disbud DIY Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan kegiatan ini merupakan upaya konsistensi Pemda DIY melalui pihaknya dalam memberikan apresiasi dan dukungan kepada anak dan organisasi/sanggar anak berprestasi agar dapat melahirkan sosok-sosok generasi muda budaya DIY.
Apresiasi Seni dan Budaya Daerah DIY ini merupakan amanat Peraturan Gubernur (Pergub) No. 127 Tahun 2018 mengenai Tata Cara Pemberian Penghargaan Dalam Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan DIY kategori regenerasi.
"Kami ucapkan selamat kepada Para Penerima Apresiasi Prestasi Seni dan Budaya Anak Tahun 2023. Harapan kami, semoga karya nyata para penerima Apresiasi dapat memberikan inspirasi untuk selalu berkreasi dan berinovasi sehingga menjadi motivasi setiap anak untuk berdedikasi dalam melestarikan kebudayaan di DIY," ujarnya.
Selain sebagai upaya kontributif pemerintah daerah dalam memberikan apresiasi, Dian menyatakan kegiatan ini juga dimaksudkan menjadi media ruang belajar bersama di antara anak-anak dan remaja DIY untuk saling berkaca dan menjadi penyemangat satu sama lain untuk terus berkesenian, berkarya sejak masih anak-anak.
Kelak kegiatan ini akan mendorong tumbuhnya generasi-generasi muda berjiwa dan berkarakter kuat serta mampu mengembangkan budaya tanpa meninggalkan akar budaya.
Pada 2023, penilaian dilakukan kepada subjek penerima Kategori Perorangan dan Kategori Organisasi/Sanggar. Pada Kategori Perorangan dari 81 nominasi setelah diseleksi tim penilai terpilih 10 orang penerima yaitu Febriano Agung Nugrono, Bening Christalica Damai Nugraha, Mia Zaskiyya Isfandiari, Adimas Alby Ersani Widyaputra dan Panggah Nowo Wibatsu.
Berikutnya Daneswara Satya Swandaru Ramadhani, Erinna Putri Widyawati, El Yusuf Mutiara Ilham, Muhammad Aydin Reza dan Afghandaru Kawuryan .
Pada kategori subjek penerima kelompok sanggar, terdapat 4 bakal calon yang telah memenuhi syarat administrasi kemudian diseleksi tim penilai mendapatkan 3 penerima yakni Sanggar Langit Alang-alang, Sanggar Langen Mandrawanara “Langen Mudha Mandra Budaya dan Sanggar Seni Kinanti Sekar.
Penerima apresiasi mendapatkan plakat dan piagam beserta uang pembinaan yang diserahkan langsung oleh Gubernur DIY didampingi Kepala Kundha Kabudayan DIY.