Sidang Lanjutan Tabrakan Sesama Mahasiswa UGM,Terdakwa Christiano Bersimpuh Minta Maaf di Persidangan

Photo Author
- Selasa, 23 September 2025 | 16:56 WIB
Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswaArgo Ericko Achfandi, bersimpuh dan meminta maaf kepada ibunda Argo (Dok keluarga Christiano )
Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswaArgo Ericko Achfandi, bersimpuh dan meminta maaf kepada ibunda Argo (Dok keluarga Christiano )

 Sebagaimana diketahui, kecelakaan yang merenggut nyawa Argo terjadi di Jalan Palagan, Sariharjo Ngaglik, Kabupaten Sleman pada 24 Mei 2025 dini hari.

Saat kejadian, terdakwa Christiano mengemudikan mobil BMW di Jalan Palagan dengan kecepatan 70 km/jam.

Mobil hendak mendahului dari sebelah kanan hingga melebih garis marka dengan kecepatan tinggi. Namun bersamaan itu, sepeda motor yang ditunggangi Argo hendak berputar arah, karena jarak terlalu dekat sehingga terjadi benturan. Argo meninggal dunia dalam tragedi kecelakaan tersebut. (*)

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:57 WIB

Sudarsono KH, Salah Satu Pendiri PSS Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:15 WIB
X