Pada akhirnya, dicapailah kesepakatan bahwa pedagang pisang bersedia merelokasikan dagangannya secara sukarela dan tanpa paksaan serta difasilitasi oleh Rumah Sakit Jiwa Grhasia DIY pada hari Kamis tanggal 17 April 2024.
Pelaksanaan relokasi pedagang pisang dimulai dengan prosesi Andum Berkah berupa doa bersama dan pemotongan tumpeng.
Dalam budaya jawa, masyarakat Kepanewon Pakem percaya nilai-nilai luhur budaya berupa pemotongan tumpeng merupakan nilai luhur untuk niat “tumindak ning dalan sing lempeng” sehingga budaya ini tetap diupayakan pelestariannya, dan tetap dilaksanakan pada setiap prosesi yang bertujuan memperoleh kebaikan, keselamatan dan keberkahan.
Relokasi pedagang pisang dilakukan dengan filosofi guyub, rukun, semanak di mana filosofi ini meskipun memiliki perbedaan pandangan dan kepentingan namun semangat persaudaraan dan guyub rukun tetap menjadi prioritas.
Akhirnya, semanak atau persaudaraan terus menerus dan saling menjaga kerukunan antar warga menjadi tujuan Bersama.
"Kami, Direksi dan seluruh Civitas Hospitalia RSJ Grhasia DIY mengucapkan terima kasih tak terhingga kepada seluruh pihak yang terlibat dan mendukung kondusifitas sosial kemasyarakatan di Kepanewon Pakem dan berjalannya proses relokasi pedagang pisang," tutur Akhadi. (*)