Asisten Sekda Bidang Pemerintahan, Rusmanto mengatakan hal itu berdasarkan keputusan rapat panitia peringatan HUT RI ke-77 Kabupaten Karanganyar di Podang I Setda pada Rabu (10/8/2022).
Rapat tersebut menyikapi surat edaran Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tentang pedoman peringatan HUT ke-77 RI tahun 2022. Surat bernomor B.737/M/S/TU.00.04/08/2022 tanggal 6 Agustus 2022 itu perihal Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.
Dalam surat itu disampaikan untuk tingkat pusat, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih dipusatkan di Halaman Istana Merdeka Jakarta secara luring dan daring. Upacara digelar dengan memperhatikan beberapa hal. Di antaranya upacara dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
“Karanganyar tetap menyelenggarakan upacara detik-detik proklamasi secara luring di alun-alun kota. Tidak daring,†kata Rusmanto kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.