Terjaring Sidak Tim Migas, Elpiji Melon Milik Resto Ditarik Diganti Non Subsidi

Photo Author
- Kamis, 28 Juli 2022 | 14:37 WIB
Tim sidak membawa tabung pink yang akan ditukar tabung melon. (Foto: Abdul Alim)
Tim sidak membawa tabung pink yang akan ditukar tabung melon. (Foto: Abdul Alim)

"Tabung melon itu untuk rumah tangga. Bukan usaha orientasi profit. Sejauh ini baru penertiban ke rumah makan. Tapi belum ke pengusaha penginapan," katanya.

Sementara itu menurut Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, hak warga kurang mampu dalam menikmati elpiji bersubsidi tercerabut akibat praktik penyalurannya yang salah sasaran.

Ia mengungkapkan bahwa penggunaan gas subsidi tidak tepat sasaran cukup menguras kuota kabupaten yang diperuntukkan bagi rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro.

“Pertamina langsung melakukan penukaran tabung LPG dari setiap satu tabung ukuran 3 kg yang bersubsidi ditukar dengan satu tabung ukuran 5,5 kg non subsidi yaitu bright gas pada sidak ini," katanya.

Dari hasil sidak ini, Pemkab bersama Pertamina dapat menyelamatkan kuota subsidi bagi rumah tangga tidak mampu dan usaha mikro sebanyak 14 tabung elpiji.

Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 104 tahun 2007 dan Peraturan Menteri ESDM No.26 tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian LPG 3 Kg, usaha yang diperbolehkan menggunakan LPG 3 Kg hanya usaha mikro, bukan untuk usaha kecil, menengah dan besar.

Dalam peraturan tersebut sudah jelas memuat klasifikasi masyarakat atau usaha yang berhak menggunakan LPG 3 kg.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X