SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Â DPRD Sukoharjo meminta pada petugas terkait menindak tegas kasus perusakan cagar budaya Ndalem Singopuran di Desa Singopuran Kecamatan Kartasura.
Sebab perusakan cagar budaya sudah dua kali terjadi di wilayah Kecamatan Kartasura. Sanksi tegas diberikan sebagai bentuk efek jera dan penegakan aturan.
Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi, (10/7/2022) mengatakan, secara pribadi dan kelembagaan DPRD Sukoharjo sangat kaget dan menyesalkan ada lagi kejadian perusakan cagar budaya di Kabupaten Sukoharjo khususnya wilayah Kecamatan Kartasura.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.