DPRD Sukoharjo Minta Tindak Tegas Perusakan Cagar Budaya Ndalem Singopuran

Photo Author
- Minggu, 10 Juli 2022 | 14:07 WIB
Kondisi pagar tembok Ndalem Singopuran rusak parah setelah dirobohkan menggunakan alat berat. (foto: Wahyu imam ibadi)
Kondisi pagar tembok Ndalem Singopuran rusak parah setelah dirobohkan menggunakan alat berat. (foto: Wahyu imam ibadi)

Status kepemilikan tanah tersebut ditegaskan Wawan Pribadi harus diperjelas. Sebab disatu sisi tanah milik pribadi, disisi lain ada cagar budaya dilindungi didalamnya.

"Cagar budaya ini apalagi berkaitan dengan Keraton Kartasura merupakan identitas Kabupaten Sukoharjo dan bangsa Indonesia. Kalau dirusak maka sangat memprihatinkan," lanjutnya.

Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa mengatakan, ikut prihatin dengan kondisi cagar budaya Ndalem Singopuran di Desa Singopuran Kecamatan Kartasura yang rusak setelah dirobohkan menggunakan alat berat.

Kejadian tersebut seharusnya tidak perlu terjadi apabila pemilik tanah tidak memaksakan diri membangun.

"Dari Disdikbud Sukoharjo sudah memberikan sosialisasi dan penjelasan kepada pemilik tanah. Namun kenyataanya pemilik tanah masih saja membangun dan merobohkan pagar tembok Ndalem Singopuran," ujarnya.

Agus Santosa menegaskan, kasus perusakan Ndalem Singopuran masih dalam penanganan petugas terkait. Sedangkan semua aktivitas pembangunan disana dihentikan total.

"Tidak boleh ada lagi aktivitas pembangunan. Sudah dipasang garis polisi di Ndalem Singopuran. Kasus masih dalam penanganan petugas terkait," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
Lihat Semua

Terpopuler

X