UMK 2022 Resmi Berlaku, Pelanggaran Upah Buruh Belum Ditemukan

Photo Author
- Rabu, 12 Januari 2022 | 14:32 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

"Ketetapan UMK ini berlaku bagi semua pengusaha karena sudah menjadi kewajiban. Hal sama berlaku bagi semua buruh yang bekerja menerima upah secara penuh sesuai ketentuan," lanjutnya. (Mam)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X