WONOGIRI, KRJogja.com-Kekosongan kursi anggota DPRD Wonogiri yang ditinggalkan Setyo Sukarno akhirnya terisi, Senin (27/12). Nuryanto peraih suara terbanyak di bawah Setyo resmi dilantik sebagai anggota pengganti antar waktu (PAW) DPRD Wonogiri.
Pelantikan digelar dalam rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji PAW Anggota DPRD Wonogiri masa jabatan 2019-2024. Kegiatan dihelat di gedung dewan Wonogiri.
Ketua DPRD Wonogiri Sriyono mengatakan, awalnya keluar keputusan Gubernur Jateng Nomor 170/121 Tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Wonogiri per 30 November 2021. Selanjutnya dilakukan pengucapan sumpah dan janji sesuai ketentuan pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) PP Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Pengucapan sumpah dan janji dilaksanakan paling lama 60 hari sejak diterimanya keputusan peresmian pengangkatan," jelas Sriyono.
Nuryanto, bapak tiga anak yang juga wakil ketua DPC PDIP Wonogiri ini mengaku siap terjun sebagai wakil rakyat meneruskan Setyo Sukarno yang kini menjadi Wakil Bupati Wonogiri masa bakti 2020-2025. "Politik bukan hal baru bagi saya, pasalnya sejak 2014 ikut bergabung dalam tes kepengurusan PDIP," ujar dia kepada wartawan usai pengambilan sumpah.
Ketua DPC PDI Perjuangan Wonogiri yang juga Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan Nuryanto ditentukan sebagai PAW di DPRD Wonogiri. Rekomendasi DPP sudah turun usai Welas memilih mengundurkan diri atau tidak bersedia menjadi PAW.
"KPU (Wonogiri) menyatakan Nuryanto memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai calon pengganti antar waktu anggota DPRD Wonogiri. Dia (Nuryanto) menggantikan Setyo Sukarno yang pada kontestasi Pilkada lalu maju sebagai calon wakil bupati," ujar Ketua PDI-P Wonogiri.-(Dsh)