Masyarakat yang Merasa Mampu, Silakan Kembalikan BST

Photo Author
- Jumat, 15 Mei 2020 | 09:05 WIB
Penerima BST melapor ke petugas Kantor Pos (Abdul Alim)
Penerima BST melapor ke petugas Kantor Pos (Abdul Alim)

KARANGANYAR, KRJOGJA.com -Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar menanti respons penerima bantuan sosial tunai (BST) usai mereka menerimanya secara cash and carry dan transfer rekening. Jika masyarakat merasa tidak pantas menerimanya, dapat dikembalikan sesuai aturan berlaku.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, Waluyo Dwi Basuki mengaku tak menutup kemungkinan warga mengembalikan BST. Ia menyebut adanya seorang pegawai pemerintah berniat melakukan hal itu.

“Saat tercatat di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), ia belum diangkat ASN. Tapi sekarang sudah sehingga ia merasa bantuan itu harusnya dialihkan ke yang membutuhkan,” katanya kepada wartawan di aula Balai Desa Ngijo, Tasikmadu.

Pengembalian BST dilayani di kantornya selama jam kerja. Mengenai reward bagi masyarakat yang mengembalikan uang BST ke pemerintah, ia belum merencananya. Itu tidak seperti masyarakat mentas program keluarga harapan (PKH) yang diberi hadiah. Ia masih menunggu rampungnya penyaluran BST untuk menakar berapa banyak BST yang dikembalikan ke pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X