Khawatir Tularkan Corona, Tujuh Anjal Dilaporkan ke Polisi

Photo Author
- Minggu, 19 April 2020 | 09:05 WIB
Anjal diamankan aparat Polsek Mojogedang (Abdul Alim)
Anjal diamankan aparat Polsek Mojogedang (Abdul Alim)

Setelah dilakukan pendataan, lantas pihak kepolisian bekerja sama dengan Dinas Sosial Karanganyar untuk memulangkan anak-anak tesebut ke tempat asalnya.

AKBP Leganek Mawardi menambahkan, operasi anak jalanan ini juga termasuk satu bentuk operasi pekat. Ia berharap masyarakat aktif mengawasi dan melaporkan ke perangkat desa setempat atau pihak kepolisian terkait adanya pendatang yang masuk.

Bupati Karanganyar Juliyatmono menambahkan, para anak jalanan tersebut sudah diantarkan ke terminal dan dipulangkan ke rumah masing-masing. Itu dilakukan supaya tidak membuat keresahan masyarakat sekitar.

 “Tidak kita tampung. Kita beri uang, rumahnya mana kita antar ke terminal supaya pulang ke rumah masing-masing,” pungkasnya. (Lim)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB

Terpopuler

X