Ada Fenomena Diskriminatif Dalam Perang Melawan Covid-19, Benarkah?

Photo Author
- Rabu, 8 April 2020 | 19:06 WIB
Kusumo Putro SH MH (paling kiri) (Andjar HW(
Kusumo Putro SH MH (paling kiri) (Andjar HW(

SOLO, KRJOGJA.com -Ada fenomena diskriminatif dalam kebijakan pemerintah dalam menangani virus corona (Covid-19). Setidaknya aturan tentang banyak orang untuk tetap tinggal dirumah, social distancing dan lainnya hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), murid sekolah hingga berbagai pegawai yang bekerja di lembaga pemerintah maupun non pemerintah yang diliburkan. Namun kebijakan tersebut tidak berlaku bagi para buruh pabrik.

Kusumo Putro SH MH selaku Ketua Umum (Ketum) Lembaga Perlindungan Aset dan Kekayaan Negara (LAPAAN) Jawa Tengah mengatakan kepada wartawan melalui pesan whatsap, Rabu (8/4/2020) menjelaskan kebijakan itu jelas-jelas diskriminatif karena tidak berlaku bagi masyarakat yang rata-rata hanya bekerja sebagai buruh di pabrik.

Ratusan ribu buruh, bahkan jutaan orang yang bekerja di pabrik di Solo Raya hingga sekarang, kata Kusumo, masih terus bekerja. Hal itu justru membahayakan penyebaran virus corona di pabrik yang sekarang masih beroperasi.

''Kami berharap pemerintah lebih tegas kepada berbagai perusahaan untuk meliburkan karyawannya namun tetap digaji,'' jelas pengacara yang tergabung di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Solo tersebut.

Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan dan pemantauan di lapangan, masih banyak buruh pabrik dan pekerja swasta yang menjalankan pekerjaannya di tempat bekerjanya di setiap hari. Hal ini, lanjut Kusumo, sepertinya dibiarkan begitu saja oleh pemerintah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X