Untungnya, ia sudah selesai mencetak 23 ribu keping e-ktp milik pemegang surat keterangan (suket). Sebelumnya, Disdukcapil sudah meminta blangko E-KTP dari pemerintah pusat sebanyak 16 ribu keping pada Kamis (20/2). Kemudian memohon lagi di provinsi Jawa Tengah dan mendapat 4 ribu keping.
"Proses pencetakan dilakukan selama lima hari sejak Jumat (21/2). Saat proses pencetakan, semua alat cetak E-KTP per kecamatan di bawa ke sini," katanya. (Lim)