Bau Tak Sedap Dikira Bangkai Tikus, Ternyata..

Photo Author
- Minggu, 16 Februari 2020 | 10:24 WIB
Olah TKP penemuan orok bayi (flAbdul Alim)
Olah TKP penemuan orok bayi (flAbdul Alim)

KARANGANYAR, KRJOGJA.com -Aksi pembuangan bayi kembali terjadi dan kali ini pelaku membuangnya di selokan wilayah Ngaliyan Rt 01/Rw I Desa lalung, Kecamatan Karanganyar Kota, Jumat (14/2).

Mayat tersebut ditemukan pemilik warung soto yang berdagang di selatan Waduk lalung, Supriyanto (28). Ia mencium aroma kurang sedap sejak tiga hari lalu. Awalnya ia mengira bangkai tikus. Supaya tidak mengusik pelanggannya, ia pun mencari sumber bau untuk kemudian membuangnya jauh-jauh.

“Mayat bayi kemungkinan sudah bau busuk sekitar tiga hari di sini. Saya cari sumber bau busuknya enggak ketemu. Baru hari ini tadi saya temukan ternyata bayi di samping barat warung,” ucapnya kepada wartawan.

Mayat tersebut ditemukan di dalam kardus yang tersegel lakban. Lantaran sumber bau dari situ, ia memberanikan diri membukanya. Mayat dalam kardus itu dibungkus selimut yang juga dililit lakban.

“Saya buka selimutnya, ternyata jasad bayi yang sudah membusuk. Kaki dan kepalanya terbentuk, namun badannya sudah hancur karena membusuk dan dikerumuni kutu. Itu ternyata sumber bau yang selama ini saya cari,” ucapnya.

Setelah membuka kardus dan selimut, Supri mendapati jasad bayi tersebut dalam posisi meringkuk. Mendapati hal itu, ia dan ibundanya langsung melapor ke petugas di Kelurahan Lalung dan ke polisi.

“Sempat mau dikubur saja, tapi enggak jadi. Lebih baik dilaporkan polisi,” katanya.

Kasatreskrim Polres Karanganyar AKP Ismanto Yuwono mengatakan, menurut hasil pemeriksaan tim Inafis Polres Karanganyar, Bayi sudah membusuk selama tujuh hari.

“Sudah dilakukan pemeriksaan, diperkirakan bayi berada di situ selama tujuh hari. Sulit mengetahui jenis kelamin karena tubuhnya hampir hancur. Setelah ini jasad bayi akan dibawa di RS Dr Moewardi untuk dilakukan otopsi terkait bayi meninggal setelah dilahirkan ataupun meninggal di dalam kandungan,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X