SRAGEN, KRjogja.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memastikan ada kenaikan honor atau insentif bagi guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) sebesar Rp 50.000 per bulan. Kenaikan akan diberlakukan mulai Januari 2020 dengan total anggaran sebesar Rp 20,4 miliar untuk sebanyak 2.672 GTT/PTT.
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Sunari kepada wartawan Rabu (12/2) mengatakan, total ada sebanyak 2.021 GTT dan 651 PTT yang tersebar di SD dan SMP Sragen. Untuk pembayaran honor mulai 2020, dianggarkan total Rp 20,4 miliar.
Menurut Sunari, anggaran sebesar itu mengalami kenaikan Rp 50.000 perbulan. "Untuk upah GTT pada tahun lalu sebesar Rp 650.000 perbulan, mulai tahun ini naik jadi Rp 700.000 perbulan. Sementara itu untuk PTT pada tahun lalu mendapat upah sebesar Rp 400.000 perbulan, naik jadi Rp 450.000 perbulan," ujarnya.
Sunari menguraikan jika dulu upah GTT dan PTT diberikan dengan nama bantuan sosial (Bansos) yang dikelola Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Saat ini, insentif itu berganti nama jadi upah atau honor dan yang dikelola langsung oleh Disdikbud.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.