Sementara itu petugas pengamat organisme pengganggu tumbuhan (POPT) Jaten, Sutarjo mengatakan, serangan tikus di masa vegetatif tak boleh dibiarkan. Masa vegetatif adalah tanaman berusia muda atau kurang dari sebulan. Ia menggerakkan semua petani dan stakeholdernya untuk melakukan pemberantasan tikus secara serentak.
“Karena petani tidak serentak, hama bebas berpindah-pindah. Wilayah Suruhkalang berbatasan langsung dengan Sukoharjo. Sedangkan di Sukoharjo baru saja gropyokan tapi tidak memberi tahu kami. Sekarang, gropyokan di sini. Sebaiknya serentak. Seluruh sawah desa ini diserang,†katanya. (Lim)