KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Enam remaja diberi sanksi sosial gara-gara perilakunya yang membahayakan diri dan pengguna jalan. Video mereka mandi di atas sepeda motor beredar viral di media sosial.Â
Kasatbinmas Polres Karanganyar AKP Suwarsi menghadirkan lima diantaranya ke mapolres yakni Fiki Candra (18), Anggoro Oktavian (17), Johansyah Jericho (16), Wahyu Dwi Purnomo (17), serta Rizki Wahyu Nugroho (19). Satu lagi berhalangan hadir yaitu Irvan Nur Wahid (18). Didampingi para orangtua, para remaja ini diberi pembinaan oleh AKP Suwarsi, Senin (30/12).Â
"Sanksinya juga dari orangtua. Ingatkan ke anak-anaknya. Mandi itu di kamar mandi, bukan di jalan. Saya harap ini menjadi pelajaran berharga bagi pelaku, orangtuanya dan masyarakat secara umum," ujar Suwarsi.Â
Dalam video viral para pelaku berdurasi 30 detik itu, empat orang menaiki sebuah sepeda motor. Seorang memegang kemudi sedangkan satu lagi duduk di jok belakang. Dua orang membonceng dengan cara tidak biasa, yakni di dua sisi kursi panjang yang dipasang melintang jok. Ulah empat remaja ini direkam oleh rekannya menggunakan ponsel.
Pelaku perekaman mengendarai sepeda motor lain. Video lain beredar ulah mereka namun berkostum mirip petani bercaping. Di satu video lainnya, pelaku berakrobat di atas jok dan memamerkan pantatnya.Â
"Bisa disanksi pidana jika ulahnya menyebabkan celaka pengguna jalan lain. Misalnya, terpeleset air mandinya," katanya.Â
Rizki Wahyu mengatakan aksi nekat itu direkamnya pada 9 Oktober 2019 sekitar pukul 01.30 WIB. Ia mengakui sering membuat video ulahnya bersama teman-teman. Namun tidak sampai beredar viral.Â