Krjogja.com - SUKOHARJO - Warga Dusun Gembongan Desa Singopuran Kecamatan Kartasura mendesak Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) mempercepat proses normalisasi Kali Jenes. Sebab kondisi sekarang memprihatinkan berupa sedimentasi parah dan sering banjir saat musim hujan. Pemkab Sukoharjo juga geram karena sudah lama permintaan diajukan namun tidak kunjung terlaksana terlebih lagi aliran Kali Jenes berada tepat didepan kantor BBWSBS.
Kepala Desa Singopuran Kecamatan Kartasura, Sih Harjiyanto Senin (31/7) mengatakan, warga Dusun Gembongan Desa Singopuran Kecamatan Kartasura sudah lama mengajukan permintaan normalisasi Kali Jenes ke Pemkab Sukoharjo. Namun setelah dilakukan pengecekan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo diketahui ternyata normalisasi Kali Jenes menjadi kewenangan BBWSBS.
Warga awalnya tidak mempermasalahkan siapa yang berwenang melakukan normalisasi Kali Jenes apakah Pemkab Sukoharjo atau BBWSBS. Terlebih kantor lagi BBWSBS masih berada di wilayah Kecamatan Kartasura dan aliran Kali Jenes tepat berada di depan kantor BBWSBS.
Namun permintaan warga Dusun Gembongan Desa Singopuran Kecamatan Kartasura sampai sekarang tidak kunjung direaliasikan BBWSBS. "Apabila itu kewenangan Pemkab Sukoharjo kami percaya normalisasi sudah terlaksana lama karena ada kepedulian dari Pemkab Sukoharjo kepada masyarakat. Tapi ini ternyata jadi kewenangan BBWSBS dan kantor BBWSBS ini ada di Kartasura dan sampai sekarang normalisasi tidak kunjung terlaksana dan kami di Pemerintah Desa Singopuran terpaksa meminta bantuan lagi ke Pemkab Sukoharjo untuk mendesak BBWSBS," ujarnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukoharjo Bowo Sutopo Dwi Atmojo mengatakan, permintaan normalisasi Kali Jenes sudah dilakukan warga Dusun Gembongan Desa Singopuran Kecamatan Kartasura sejak lama sekitar lima tahun lebih. DPUPR Sukoharjo menindaklanjuti dengan mengajukan permintaan warga ke BBWSBS selaku pihak yang berwenang melakukan normalisasi Kali Jenes.
Pengajuan dilakukan melalui surat permohonan resmi dari DPUPR Sukoharjo kepada BBWSBS. Namun sejak diajukan beberapa tahun lalu sampai sekarang belum ada respon sama sekali dari BBWSBS.
"Warga dan pihak Desa Singopuran Kecamatan Kartasura kembali mengajukan ke kami dan akan kami teruskan ke BBWSBS. Sudah ada instruksi dari Bupati Sukoharjo Etik Suryani untuk menindaklanjuti," ujarnya.
Bowo menjelaskan, pengajuan normalisasi Kali Jenes dari warga Dusun Gembongan Desa Singopuran Kecamatan Kartasura wajar dilakukan. Sebab kondisi Kali Jenes memang sangat memprihatinkan.
"Intinya pengajuan normalisasi sebab sangat parah sekarang. Perlu dilakukan pengerukan sedimentasi. Ada pasir, batu, sampah sampai tumpukan bambu yang menyumbat aliran air. Jadi warga sering mengeluh karena banjir," lanjutnya.
DPUPR Sukoharjo ditegaskan tidak bisa melakukan normalisasi karena bukan kewenangannya. Sebab normalisasi jadi tugas sepenuhnya BBWSBS.
"Seperti disampaikan warga Dusun Gembongan Desa Singopuran mereka sendiri heran kenapa normalisasi Kali Jenes tidak direspon. Padahal kantor BBWSBS sendiri ada di wilayah Kecamatan Kartasura dan tidak jauh dari lokasi," lanjutnya.
DPUPR Sukoharjo setelah ini akan berkoordinasi dengan BBWSBS terkait permintaan warga Dusun Gembongan Desa Singopuran Kecamatan Kartasura. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kepastian kelanjutan normalisasi Kali Jenes.
"Sampai sejauh mana kami belum tahu karena sejak awal itu jadi kewenangan BBWSBS," lanjutnya.
Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, sudah meminta DPUPR Sukoharjo langsung merespon permintaan warga Dusun Gembongan Desa Singopuran Kecamatan Kartasura terkait normalisasi Kali Jenes. Namun begitu normalisasi ternyata menjadi kewenangan BBWSBS.