Klaim JKN Lebih Berat, Pengusaha Didorong Sediakan Obat dan Makanan Bermutu

Photo Author
- Rabu, 18 September 2019 | 19:10 WIB
Pemkab Karanganyar bersama BBPOM Semarang tandatangani MoU Izin pangan olahan. (foto:Abdul Alim)
Pemkab Karanganyar bersama BBPOM Semarang tandatangani MoU Izin pangan olahan. (foto:Abdul Alim)

“MoU ini perlu ditindaklanjuti OPD lain, terutama Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan terkait pembinaan dan pengawasan,” katanya. (Lim)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X