Sekretaris DPRD Karanganya, Sujarno mengatakan setelah terbentuk pimpinan sementara DPRD yang terdiri ketua dan wakil ketua, mereka bertugas memimpin rapat pembentukan pimpinan definitif. Kemudian memfasilitasu pembentukan fraksi dan penyusunan tata tertib (tatib) DPRD periode 2019-2024.
“Secara yuridis dan de facto, hak dan kewajiban anggota dewan yang baru sudah melekat per hari ini,†katanya.
Ia mengatakan semua anggota DPRD periode 2019-2024 hadir saat pengucapan sumpah dan janji. Namun dari 16 mantan anggota dewan, hanya delapan orang yang menghadiri seremoni pemberhentiannya. Tujuh orang tanpa keterangan dan satu meninggal dunia pada 10 Juli 2019 lalu.
“Mereka (mantan dewan) enggak wajib datang. Tapi kami berkewajiban mengundang,†katanya. (Lim)