Upal Langsung Dirajang dan Sabu Dilarutkan

Photo Author
- Kamis, 29 Agustus 2019 | 14:10 WIB
Pemusnahan barang bukti kasus berkekuatan hukum kuat di Kejari Karanganyar. (foto:Abdul Alim)
Pemusnahan barang bukti kasus berkekuatan hukum kuat di Kejari Karanganyar. (foto:Abdul Alim)

KARANGANYAR, KRJOGJA.com -Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memusnahkan barang bukti sejumlah kasus di halaman runah dinas Kajari, Selasa (27/8). Barang bukti itu sudah incraht atau berkekuatan hukum tetap. 

 

"Barang bukti yang ini tak boleh terlalu lama disimpan jika sudah incraht. Takutnya, ada oknum yang memanfaatkan untuk tindak kejahatan," kata Kajari Karanganyar, Suhartoyo kepada wartawan.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X