KARANGANYAR, KRJOGJA.com - Kepala arca di pertapaan Eyang Boncolono, Dusun Tlogodringo Rt 04/Rw VII Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu dicuri. Polisi masih mendalami motif para pelaku membawa kabur sarana pemujaan tersebut.Â
Aksi pencurian itu dilakukan tiga orang pelaku asal Kecamatan Maospati, Magetan, Provinsi Jawa Timur. Mereka adalah AB (46) petugas satpam salah satu tambang batubara di Kalimantan Timur (Kaltim), SH (47) petugas satpam di salah satu bank milik pemerintah di Kabupaten Madiun, dan AH (43) pekerjaan buruh. Perbuatan mereka tepergok istri juru kunci petilasan Brawijaya V itu, Tri Andriani. Awalnya, Tri melihat tiga pria dewasa dan satu bocah lelaki masuk ke kompleks petilasan. Ia sempat ditanya mereka apakah ada orang di dalam pertapaan.
Menurut Tri, cara mereka bertanya kurang sopan. Setelah dijawab tidak ada orang, mereka langsung masuk. Tri sempat mengabarkan kepada ketiganya bahwa suaminya, Purharyanto bakal segera kembali dari merumput. Itu supaya mereka tak berani macam-macam. Setelah beberapa menit di dalam ruang pertapaan, mereka keluar tergesa. Tri menyaksikan kepala arca Boncolono dimasukkan tas. Menyadari mereka pelaku kejahatan, Tri langsung meneriaki suaminya agar mengejar pembawa kabur kepala arca.
Purharyanto langsung pulang kemudian mengejar pelaku dengan sepeda motornya. Para pelaku menaiki mobil Honda Brio merah pelat nomor AE 1912 BX. Adapun lokasi kejadian perkara di ketinggian 1.300 mdpl yang berbatasan Kabupaten Magetan.
"Ada rombongan karnaval, sehingga mobil mereka enggak bisa lewat. Langsung motor saya buat mengadangnya," katanya.Â
Dia sempat cekcok dengan salah satu pelaku. Dikatakan, arca itu akan dijual. Pelaku beraksi membawa martil seberat 15 kilogram. Para aparat dan sukarelawan pengatur keamanan dan lalu lintas di karnaval, ikut membantu mengamankan para pelaku ke Mapolsek Tawangmangu.
Kapolsek Tawangmangu, Iptu Ismugiyanto, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi, membenarkan kejadian tersebut. Tetapi Kapolsek enggan memberikan keterangan detail karena kasus tersebut ditangani Satuan Reskrim Polres Karanganyar.