“Peningkatan daya tarik wisata (smart branding), pengembangan tata kelola hutan, sampah, limbah, energi (smart environment), serta pelayanan publik yang mudah, murah, cepat, dan tuntas melalui SPBE (smart government) juga akan menjadi konsep penerapan smart city,†urainya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah Riena Retnaningrum mengatakan, untuk mewujudkan Jawa Tengah sebagai smart province, pihaknya tidak bisa bekerja sendirian. Dibutuhkan kerja sama Diskominfo kabupaten/ kota se-Jawa Tengah, SKPD dan BUMD, dalam mendukung terbitnya Raperda Provinsi Cerdas. Apalagi, pada 2020 Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) mengharapkan SPBE sudah harus dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.
Dijelaskan, implementasi SPBE di Jawa Tengah sudah terhitung baik. Berdasarkan hasil penilaian Tim KemenPAN RB pada 2018, indeks SPBE 13 kabupaten/ kota di Jawa Tengah masuk dalam kategori A (3,50-2,60), 18 kabupaten/ kota kategori B (2,50-1,80), dan empat kabupaten/ kota dengan kategori C.
“Beberapa waktu yang lalu Kementerian Kominfo telah merilis 100 smart city di seluruh Indonesia. Dari 100 kota, ada 21 kabupaten/ kota di Jawa Tengah yang masuk di dalamnya. Tentunya ini sangat membanggakan,†tandas Riena.
Sebelum acara Forum Group Discussion Provinsi Cerdas Jawa Tengah di Wiryowidagdo Ballroom Hotel The Sunan Surakarta, Kamis (4/7/2019), rombongan Pansus DPRD Provinsi Jawa Tengah beserta Kepala Dinas Kominfo melakukan kunjungan ke Kabupaten Sragen. Kunjungan tersebut membahas mengenai kesiapan Pemerintah Kabupaten Sragen sebagai perintis smart city di Jawa Tengah. (*)