Jatiroyo Usulkan Bebas RTLH

Photo Author
- Jumat, 5 Juli 2019 | 13:23 WIB
Pra TMMD Jatiroyo, Jatipuro. (foto:Abdul Alim)
Pra TMMD Jatiroyo, Jatipuro. (foto:Abdul Alim)

KARANGANYAR, KRJOGJA.com -Bantuan pemerintah dibutuhkan untuk merehab 42 rumah tidak layak huni (RTLH) di Desa jatiroyo, Kecamatan Jatipuro. Dari jumlah tersebut, 13 unit akan direhab melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung tahap II.

“Kami mendapat 13 rumah yang akan direhab. Tiga unit dibiayai pemprov Jawa Tengah dan 10 unit dibiayai APBD kabupaten. Dengan rehab ini, ternyata masih bersisa 29 unit berkondisi tidak layak,” ungkap Camat Jatipuro, Eko Budihartoyo kepada bupati Karanganyar, Juliyatmono dalam rakor persiapan pelaksanaan TMMD sengkuyung II di ruang Podang I Setda, Kamis (4/7).

Dalam rakor itu, ia mengusulkan dibuka pelayanan SIM Satlantas Polres Karanganyar saat TMMD Jatiroyo diresmikan pada Kamis (11/7). Menurutnya, hal itu akan memudahkan warganya mengakses layanan itu, mengingat lokasi desa berjauhan dari kantor Satlantas.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono meminta perangkat pemerintah kecamatan dan desa mendata seluruh rumah berkategori tidak layak huni. Ia akan mengupayakan anggaran APBD maupun sumber lain yang sah, disalurkan untuk rehab RTLH.

“Kita guyubke tiga pilar (Pemda, Polri, TNI) agar masalah masyarakat cepat selesai,” katanya.

Dalam TMMD selama sebulan sampai 9 Agustus 2019, ia meminta diundang menyaksikan pengerjaannya. Ia berharap dapat bertemu masyarakat untuk berdialog.

“Jangan saha pembukaan dan penutupan TMMD saja yang diundang. Nanti di tengah-tengah, dua sampai tiga kali akan hadir. Disana dapat bertemu warga. Di sana akan lebih mengerti persoalannya,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X