3.149 Pengawas TPS Dilantik, Pasien RS dan Warga Binaan Butuh Pengawasan Ekstra

Photo Author
- Senin, 25 Maret 2019 | 18:50 WIB
Pengambilan sumpah dan janji pengawas TPS se-Kecamatan Jaten. (Foto:Abdul Alim)
Pengambilan sumpah dan janji pengawas TPS se-Kecamatan Jaten. (Foto:Abdul Alim)

KARANGANYAR, KRJOGJA.com -  Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bertugas di sekitar rumah sakit dan lembaga pemasyarakatan, diminta lebih menyeriusi pengawasannya. Di TPS sekitar itu, para pasien dan nara pidana dapat memberikan suaranya jika memenuhi syarat.

“Tidak ada TPS di RS maupun di LP. Pasien maupun warga binaan dapat memilih di TPS terdekat apabila telah mengurus formulir A5 atau pindah tempat memilih,” kata Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti di sela pelantikan 226 pengawas TPS se-Kecamatan Jaten di Taman Sari Hotel Karanganyar, Senin (25/3).

Untuk diketahui, sebanyak 1.591 orang masuk daftar pemilih tambahan (DPTb) di Kabupaten Karanganyar. Data itu diperoleh dari pengajuan formulir A5 yang ditutup pada Minggu (17/3) pukul 16.00 WIB. Lebih lanjut Nuning mengatakan, pengawas di TPS tersebut bertugas mencatat seluruh kejadian selama pemungutan sampai penghitungan suara. Termasuk, memberi saran ke KPPS agar meminta petunjuk PPS apabila menemukan kendala serius.

“Untuk pemilih berkebutuhan khusus, cermati apakah alat bantunya tersedia? Ruangannya cukup terang enggak? Bagi pasien yang sulit beranjak, namun sudah mengurus A5, KPPS harus mendatanginya di RS,” katanya.

Untuk warga binaan LP yang sudah mengurus A5, pengawas TPS diminta memastikan mereka menggunakan hak pilihnya.

Dalam pelantikan itu, Nuning mengatakan sebanyak 3.149 pengawas TPS bertugas selama 30 hari. Yakni 23 hari jelang pemungutan suara 17 April sampai tujuh hari setelahnya. Proses perekrutan sempat mengalami kendala pemenuhan kuota.

“Teman-teman Panwascam dan panwas desa menjemput bola sampai akhirnya terpenuhi semua posisi hingg 24 Maret pukul 00.00 WIB. Tentunya, denga memenuhi syarat minimal pendidikan SMA,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X