Hal itu disampaikan Bupati Karanganyar Juliyatmono kepada panitia Pilkades dan masyarakat Desa Kemiri, Kebakkramat di aula kantor desa setempat, Rabu (13/2). Dalam kroscek persiapan Pilkades di desa itu, Juliyatmono memastikan regulasi pesta demokrasi tingkat desa itu mengatur seluruh tahapan secara komplit. Tak ada lagi celah untuk mengacaukannya. Calon kades petahana tak boleh ikut campur persoalan pemerintahan desa selama masa kampanye. Sebaliknya, Plt Kades wajib memantau perkembangan Pilkades dan ikut menjaga kondusivitas.
“Panitia maupun aparat harus paham betul titik rawan di wilayahnya. Lalu berbuat cepat untuk mencegah konflik,†katanya.
Selain itu, mereka diminta menyosialisasikan ke masyarakat tentang perihal kurang dimengerti. Menurutnya, sikap tegas aparat dan netralitas panitia Pilkades sangat dibutuhkan dalam menjaga suhu politik tetap stabil.
“Wong arep nggunakke suara itu, anget kabeh,†katanya.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.