2019, Sasar 10 Ribu Sertifikat Tanah

Photo Author
- Kamis, 20 Desember 2018 | 14:20 WIB

Sedangkan Bupati Karanganyar, Juliyatmono dalam sambutannya mengatakan pentingnya wajib pajak melunasi kewajibannya itu. Ia memastikan tagihan PBB tidak sampai menyengsarakan. Bahkan, itu dianggap sedekah.

“Masih ada yang ditagih Rp 5 ribu-Rp 10 ribu per tahun. Anggaplah itu sedekah. Pemda belum akan menaikkan pajak,” katanya. (Lim)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X