Sedangkan Bupati Karanganyar, Juliyatmono dalam sambutannya mengatakan pentingnya wajib pajak melunasi kewajibannya itu. Ia memastikan tagihan PBB tidak sampai menyengsarakan. Bahkan, itu dianggap sedekah.
“Masih ada yang ditagih Rp 5 ribu-Rp 10 ribu per tahun. Anggaplah itu sedekah. Pemda belum akan menaikkan pajak,†katanya. (Lim)