Warsono berjanji akan mengawal proses hukum yang dilakukan Kejari Sragen tersebut hingga tuntas. Pihaknya akan terus bekerjasama baik dengan kejaksaan dan kepolisian terkait temuan penyimpangan keuangan yang merugikan negara. Baik yang bersumber dari DD/ADD maupun BKK di semua desa di Sragen.(Sam)