SOLO, KRJOGJA.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Mabes Polri Cabang Semarang mengumpulkan sejumlah barang bukti (BB) seperti serpihan kabel listrik, material lain yang mudah terbakar dari tempat kejadian perkara (TKP) Pasar Induk Pasar Legi yang terletak di Jalan S Parman, Banjarsari, Solo, , Selasa (30/10/2018).Â
Ketua Tim Labfor AKBP Teguh Prihmono , Selasa (30/10/2018) mengatakan barang bukti selanjutnya dibawa ke Labfor Semarang untuk dianalisa, diperkirakan setelah seminggu baru dapat diketahui penyebab sebenarnya yang memicu kebakaran di Pasar Legi. "Sejumlah sampel barang bukti diambil Tim Labfor dari bangunan lantai dua Pasar Legi yang terletak di sebelah Barat sisi Utara Pasar Legi. "ujarnya.
Dipaparkan oleh AKBP Teguh , tim Labfor memeriksa tiga unsur yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) yakni oksigen, barang yang mudah terbakar serta  panas. "Mencari sumber panas bisa dari proses mekanik, bisa proses kimia atauÂ
proses biokimia juga bisa proses elektrik. "paparnya.
Pihaknya mengambil sampel alat bukti misalnya kabel jaringan listrik yang terbakar. Hal itu untuk mencari potensi penyebab kebakaran. "Barang bukti itu kemudian dianalisa di laboratorium Semarang ,diperiksa dengan peralatan khusus untuk mencari penyebab terbakarnya Pasar Legi,"ujarnya.
AKBP Teguh mengatakan teori yang digunakan untuk mengetahui penyebab kebakaran di Pasar Legi, menentukan sumber api adanya titik oksidasi yang kering. "Dari situlah bisa diketahui titik sumber pertama potensi asal mula api,"paparnya.Â
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surakarta Drs Subagyo mengatakan api telah meluluh lantakan  690 los yang terletak di lantai dua Pasar Legi, sementara kios di lantai dasar sebanyak 234 buah masih bisa diselamatkan.
"Kondisi Pasar Legi yang memiliki luas bangunan 11.645 meter persegi sudah tidak layak untuk tempat berjualan para pedagang . Untuk itu ditempuh secepatnya para pedagang dibuatkan pasar darurat di kawasan Jalan Sabang dan Jalan Lumba Tobing yang relatif dekat dengan lokasi pasar Legi,"ujar Drs Subagyo.Â