SRAGEN, KRJOGJA.com - Dinas Perdagangan Kabupaten Sragen terpaksa menahan uang jaminan pemeliharaan sebesar Rp 700 juta milik PT Wira Bina Prasamya Semarang selaku rekanan pelaksana proyek Pasar Sumberlawang. Hal itu dilakukan lantaran proyek pasar senilai Rp 13,7 miliar yang baru diresmikan Maret 2018 lalu, ternyata ditemukan sudah rusak parah, retak dan bocor.
BACA JUGA :
Dewan Geram, Pasar Sumberlawang Sudah Rusak
Baru Empat Bulan Direhab, Pasar Sumberlawang Sudah Rusak
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Pasar Sumberlawang dari Dinas Perdagangan, Suyoto Jumat (24/8) mengatakan, sebenarnya masa pemeliharaan proyek pasar Sumberlawang sudah berakhir 18 Agustus 2018 lalu. Namun karena pekerjaan perbaikan belum selesai, maka pihaknya belum akan melakukan pengklaiman uang jaminan milik rekanan.Â
"Uang jaminannya masih ditahan. Belum akan kami klaimkan kalau perbaikan bagian yang rusak belum diselesaikan," ujar Suyoto mewakili Kadinas Perdagangan, Untung Sugihartono.
Suyoto menguraikan hingga masa pemeliharaan berakhir 18 Agustus, fakta di lapangan, perbaikan memang belum selesai. Pihak PPK sebenarnya sudah berulangkali dan tak henti melayangkan surat ke pihak rekanan untuk memperpanjang perbaikan. "Hari Selasa lalu kami cek list dengan tim pengawas. Apakah pemeliharaan sudah cukup atau belum. Ternyata masih ada yang belum selesai. Yang bagian atas bocor juga belum diperbaiki," jelasnya.
Suyoto menilai bocor di lantai dua diduga karena ukuran pipa air terlalu kecil sehingga tak mampu menampung air jika hujan turun. (Sam)