Apes.. Selesai 'Mijat Plus-plus' Malah Diciduk Satpol PP

Photo Author
- Selasa, 31 Juli 2018 | 00:10 WIB

Baca Juga: Razia Pekat, Pasangan Selingkuh Terjaring 'Ihik' di Hotel

Adapun tarif yang dipasang pelaku bervariasi. Di panti pijat Kebakkramat, layanan pijat bertarif Rp 80 ribu. Sedangkan layanan ‘plus-plus’ sampai Rp 200 ribu. Tempat praktik para terapis ini di sebuah ruko yang memiliki 7 kamar. (Lim)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X