KPU Solo Teliti Berkas Pendaftaran Caleg, Cegah Eks Koruptor

Photo Author
- Jumat, 6 Juli 2018 | 03:10 WIB

SOLO, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo akan melakukan pengawasan terhadap calon legislatif (Caleg) yang akan melakukan pendaftaran. Pasalnya, ada beberapa kriteria Caleg yang dilarang untuk melakukan pendaftaran.

Kriteria tersebut seperti yang ditetapkan dalam peraturan KPU, diantaranya bekas napi koruptor, bandar narkoba dan juga pelaku kekerasan terhadap anak atau pedofilia.

Ketua KPU Solo, Agus Sulistiyo dalam keterangannya menjelaskan pihaknya siap untuk melaksanakan setiap aturan yang sudah ditetapkan oleh KPU. Termasuk melarang pendaftaran Caleg yang masuk kategori tersebut.

“Secara prinsip kami siap untuk melaksanakan yang sudah menjadi amanah dari KPU dengan peraturan KPU. Maka kami siap melakukan apa yang digariskan oleh KPU,” terangnya, Kamis (4/7/2018).

Ditanya mengenai nama-nama yang mungkin sudah masuk daftar calon terlarang, Agus enggan menjelaskan lebih rinci. Dirinya hanya mengatakan, jika nantinya KPU mendapati ada Caleg yang pernah terjerat dalam kasus tersebut, maka secara langsung KPU akan melarangnya.

“Bagi KPU tidak punya kepentingan untuk list daftar koruptor, bagi siapa pun yang mendaftar di KPU maka akan kami terapkan aturan yang sama,” tegasnya.

Untuk pendaftaran Caleg sendiri, sesuai jadwal sudah dimulai Rabu (4/7/2018) atau hari ini. Pendaftaran Caleg akan berlangsung sampai dengan tanggal 17 Juli mendatang. Untuk prosedur pendaftaran yakni partai politik (parpol) yang mendaftarkan Caleg melalui sistem informasi pencalonan (Silon) milik KPU.

Dari data yang dimasukkan, barulah KPU akan melakukan pengecekan. Selanjutnya, Caleg datang ke kantor KPU untuk melakukan pendaftaran beserta persyaratan administrasinya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X