Menteri Perhubungan Segera Buat Aturan Tiket Bus Online

Photo Author
- Sabtu, 16 Juni 2018 | 23:51 WIB

SOLO, KRJOGJA.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mengharuskan penjualan tiket bus secara online, terutama di beberapa daerah seperti Jakarta, Solo, Cilacap, dan Cirebon.

Kata Budi, cara ini dilakukan untuk menghindari praktik calo dan penipuan sehingga merugikan masyarakat.

"Kalau online-kan pasti perantara atau calo kan tidak suka. Oleh karenanya setelah Lebaran ini saya akan membuat satu peraturan menteri bahwasannya keharusan untuk melakukan itu," ungkap Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/6/2018).

Lebih lanjut disampaikan Menhub, bahwa ia akan membuat kebijakan yaitu Peraturan Menteri untuk mendukung hal ini.

Selain calo dan penipuan, pembelian tiket online ini dipercaya dapat memudahkan masyarakat agar tidak memakan waktu lama saat membeli tiket.

Tentu saja dengan pembelian tiket bus secara online ini, akan sama seperti saat membeli tiket kereta bahkan pesawat.

Terkait dengan ketersediaan bus pada masa angkutan Lebaran tahun 2018, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menginfokan bahwa banyak bus yang disediakan bagi para pemudik, bahkan jumlahnya mencapai 40.000 lebih.

"Kalau jumlah busnya 49.900 unit, ini busnya saja di seluruh Indonesia. Kalau PO nya saya pikir di atas seribu," ungkap Budi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X