Lewati Tol Solo-Ngawi, Jaga Kecepatan Kendaraan di Titik Rawan

Photo Author
- Senin, 11 Juni 2018 | 04:50 WIB

SOLO, KRJOGJA.com - Pengelola jalan bebas hambatan (Tol) Solo-Ngawi, PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) mengimbau kepada seluruh pemudik atau pengguna jalan tol untuk memperhatikan batas kecepatan. Tidak hanya itu, PT JSN juga meminta pemudik untuk mewaspadai adanya perlintasan sebidang dengan jalan warga yang sampai saat ini belum ditutup.

Direktur Utama PT JSN, David Wijayatno dalam keterangannya Minggu (10/6/2018) mengungkapkan, untuk tol mulai dari Solo-Ngawi dengan panjang mencapai 90 kilometer masih ada banyak perlintasan sebidang. Setidaknya ada sekitar 11 perlintasan sebidang yang belum bisa ditutup karena terkendala keberadaan jalur pengganti.

“Sepanjang jalan Sragen sampai dengan Ngawi itu ada 11 perlintasan sebidang dengan jalan warga, dan kami imbau agar pemudik tetap memperhatikan kecepatan yakni maksimal 40 kilometer per jam,” ucapnya d isela-sela pengecekan jalan tol Colomadu-Kartasura-Salatiga.

Perlintasan sebidang dengan jalan warga itu berada di wilayah Ngawi. Untuk itu bagi pemudik yang melintas di jalur Ngawi agar benar-benar memperhatikan kondisi sekitar. Mengingat, keberadaan jalan sebidang tersebut masih menjadi lalu lintas warga dalam beraktivitas.

Guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, PT JSN juga menyiagakan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan khususnya di perlintasan sebidang dengan jalan warga.

“Kami juga sudah melakukan pemasangan rambu-rambu di sepanjang jalan tol,” katanya.

Selain masalah perlintasan sebidang, David menambahkan, permasalahan yang masih menjadi kendala untuk kelancaran perjalanan pemudik adalah adanya permasalahan di lima overpass. Hal ini disebabkan pembuatan oprit di lima overpass belum juga rampung. Seperti yang ada di Kedungharjo, Sidolaju, Cengkri dan juga Bangunrejo Kidul.

“Semua itu ada di wilayah Ngawi. Dan kami sudah menyiagakan petugas untuk berjaga selama 24 jam,” tandasnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X