KARANGANYAR (KRjogja.com) - Mediasi lanjutan persoalan industrial yang digelar Komisi B dan D DPRD Karanganyar menjadi ajang keluh kesah minimnya peran pemerintah terhadap kalangan buruh. Kalangan legislatif dinilai belum bisa memberi solusi konkrit.
"Masalah buruh itu klasik. Artinya selalu terjadi dan sama, berulang-ulang. Apakah tidak ada keseriusan menyelesaikan masalah ini? Padahal ada komisi di DPRD yang mengurus masalah perburuhan," kata Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Karanganyar, Haryanto di rapat kerja tindak lanjut audiensi dengan forum komunikasi serikat buruh Karanganyar di gedung Dewan, Rabu (25/4).Â
Kalangan legislatif seharusnya aktif berkomunikasi dengan serikat pekerja apabila ingin mendapatkan data konkrit permasalahan buruh. Namun pada faktanya, buruh selalu merasa sendirian. Mereka hanya bisa pasrah saat perusahaan memecat secara sepihak, membebani penuh iuran BPJS, status rancu pegawai kontrak dan sebagainya.Â
"Belum selesai kontrak, sudah dipecat. Sesuai aturan, harusnya haknya dibayar penuh perusahaan selama masa kontrak. Tapi ini tidak. Ribuan buruh di Karanganyar merasakan ketidakadilan ini," katanya.Â
Ketua Forum Komunikasi Serikat Buruh Karanganyar (FKSBK), Eko Supriyanto mempertanyakan pentingnya regulasi pengupahan, karena implementasinya tidak merata. Hal ini memunculkan kesenjangan. Ia menganggap komponen upah tidak lagi relevan pada kesejahteraan pekerja.Â
Pada mediasi di forum sama, Selasa (10/4) lalu, FKSBK menyampaikan permasalahan buruh yang terangkum di sepuluh tuntutan rakyat (Sepultura). "Meski pun UMK Karanganyar tertinggi di Soloraya, namun masih jauh tertinggal dibanding Banten, Jabar dan Jatim. PP No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan tidak menjawab keluhan mendasar buruh," katanya.
Ketua Komisi B DPRD Karanganyar, Toni Hatmoko meyakini pihaknya sudah bekerja maksimal mengakomodasi kebutuhan mendasar masyarakat, termasuk buruh, melalui kebijakan dan penganggaran. Ia juga menampik pihaknya acuh tak acuh masalah buruh. "Kami bersama pemerintah enggak diam saja. Buktinya, keseriusan pemda mengurus masyarakat diapresiasi pusat," katanya.Â
Ketua Komisi D, Endang Muryani mengatakan bakal terus berkomunikasi dengan serikat pekerja. Ia menyadari kemampuan wakil rakyat terbatas, sehingga mungkin tidak bisa menindaklanjuti seluruh keluhan. "Tapi kita akan berusaha maksimal. Kuncinya pada komunikasi intensif. Seluruh keluhan panjenengan itu masukan berarti bagi kami bekerja lebih baik," katanya. (Lim)