Soal Naturalisasi, Ini Kata Menpora

Photo Author
- Selasa, 13 Maret 2018 | 18:55 WIB

SOLO, KRJOGJA.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Menpora) siap memperketat proses naturalisasi pemain asing. Karena selama ini kebijakan naturalisasi banyak dimanfaatkan pemain asing yang sudah tua. Padahal untuk peningkatan prestasi seharusnya pemain berusia produktif yang dinaturalisasi.

''Kami dari Kemenpora akan memperketat lagi proses naturalisasi pemain asing," kata Menpora Imam Nahrawi di Solo, Selasa (13/3/2018). Ia menilai jalur  naturalisasi pemain asing saat ini berkecenderungan hanya untuk kepentingan klub semata. Padahal, program ini seharusnya untuk meningkatkan kualitas Timnas Indonesia.

Jadi tidak bisa asal naturalisasi. Semua liga yang menjalani program itu muaranya harus ke timnas. Jadi di mana timnas membutuhkan, maka baru dicari pemain yang masih produktif dan punya rekam jejak bagus. Selain itu Menpora berencana memberikan batas usia maksimal pemain untuk dinaturalisasi.

 Usia 19 tahun dinilai Imam cukup ideal agar bisa dimaksimalkan untuk Timnas Indonesia. Kalau usia 19 tahun bisa untuk jangka panjang. Ia bisa berkontribusi untuk timnas lebih maksimal. Namun sebelum melangkah ke program naturalisasi, lebih baik dimaksimalkan dan mengembangkan potensi pemain lokal di SSB (Sekolah Sepak Bola-red), PPLP, dan SKO (Sekolah Khusus Olahraga).

Jika mengacu hukum di Indonesia, berdasar UU no 12 tahun 2006, sejumlah syarat harus dipenuhi orang asing yang ingin memiliki warga negara Indonesia, salah satu syaratnya ialah mengajukan permohonan sudah bertempat tinggal di wilayah Negara Indonesia paling singkat lima tahun berturut-turut dan paling singkat 10 tahun tidak berturut-turut.-(Qom)

Perguruan Tinggi Siapkan Amunisi Hadapi Revolusi Industri 4.0

MALANG, KRJOGJA.com - Peran pendidikan tinggi menjadi semakin penting terutama di era revolusi industri 4.0. Peran yang paling dominan adalah bagaimana memacu pertumbuhan ekonomi (economic growth) yang didasarkan pada sumberdaya yang berkualitas. Faktor utama pendongkrak daya saing adalah ‘skilled labour’ dan ‘innovation’. Keduanya harus mampu dihasilkan perguruan tinggi.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, mengatakan jumlah perguruan tinggi yang besar tidak mencerminkan tingginya daya saing suatu bangsa. Di Indonesia meskipun jumlah perguruan tinggi mencapai 4000 an, namun yang masuk top 500 dunia baru hanya tiga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X