Mendagri Prihatin Banyak Kepala Daerah Tersangkut Korupsi

Photo Author
- Rabu, 14 Februari 2018 | 16:32 WIB

BOYOLALI, KRJOGJA.com - Menteri Dalam Negeri, Thahjo Kumolo, sedih dan prihatin dengan adanya rentetan kejadian kepala daerah yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir, Bupati Subang, Imas Aryumningsih, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, diduga terkait masalah kewenangan perizinan.  

"Saya baru dapat informasi dan staf kami langsung mengecek ke KPK," kata Mendagri usai menghadiri seminar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Boyolali, Rabu (14/2/2018) siang.

Sampai saat ini pihaknya masih menunggu pengunguman resmi dari KPK berkaitan dengan OTT tersebut ataupun status Imas sebagai tersangka, baru kemudian pihaknya akan mengambil langkah resmi. Bila Imas ditahan, kata Tjahjo, ia akan menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Subang. Namun jika Imas tak ditahan, penunjukan PLT tak diperlukan.

"Kita belum dapat laporan detail. Kalau tak ditahan ya harus kita hargai sampai proses (ketetapan) hukum tetap. Dia masih bisa memimpin daerah," ujarnya.

Contoh kasus, sambungnya, sebagaimana Gubernur Jambi, Zumi Zola. Meski statusnya sebagai tersangka oleh KPK, namun Zumi tetap menjalankan roda pemerintahan karena tak ditahan KPK. Dalam kasus kepala daerah yang tertangkap OTT ini, Thahjo berharap semua pihak mengedepankan praduga tak bersalah menunggu ketetapan hukum tetap.

Pun begitu dengan status Imas yang saat ini merupakan calon Bupati yang akan maju dalam Pilkada Subang. Penangkapan dan status tersangka Imas menurutnya tak mengubah posisi dan statusnya sebagai pasangan calon (paslon) Pilkada Subang. Berdasar peraturan KPU sebagai penyelenggara Pilkada, pasangan calon bisa diganti jika meninggal, sakit, atau berstatus terdakwa berkekuatan hukum tetap.

"Baru tersangka walau ditahan ya masih boleh (ikut tahapan Pilkada). Kalau kita langgar dan nanti dia bebas bagaimana? Tahun kemarin ada paslon kepada daerah (tersangkut kasus) dan ditahan. Dia menang mutlak dan tetap dilantik. Namun setelah dilantik ada putusan pengadilan dia salah ya diganti. Kepala daerah yang dilantik di tahanan ya ada juga," lanjutnya lagi.

Thahjo menampik bahwa banyaknya kasus kepala daerah yang berurusan dengan KPK karena ketidaktahuan mereka. Sebagai kepala daerah, sudah semestinya mereka tahu wilayah yang rawan dengan tindak korupsi, misal di area perencanaan anggaran serta pengadaan anggaran barang dan jasa. Padahal para kepala daerah selalu diingatkan, bahkan oleh presiden, untuk berhati-hati agar tak melakukan penyalahgunaan wewenang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KNPI Sragen Prihatin, Slogan Sragen The Land of Mendeman

Minggu, 21 Desember 2025 | 23:10 WIB

Giliran Polisi Kosek Miras, Ratusan Botol Disita

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:30 WIB
X